Breaking News

IKADI: Negeri Ini Sudah Darurat Narkoba

Pecandu narkoba tak hanya ditemukan di jalanan dan tempat-tempat hiburan. Instansi kepala daerah, instansi pemerintahan, TNI-Polri, bahkan lembaga pendidikan Islam kini telah dijangkiti narkoba. "Sudah layak negeri ini disebut darurat narkoba," kata Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Prof KH Ahmad Satori Ismail saat dihubungi Republika, Rabu (30/3).

Penetapan status ini seharusnya diikuti dengan sejumlah aksi. Di kalangan umat Islam, upaya melakukan dakwah melawan narkoba juga dilakukan. Sayangnya, kata Kiai Satori, upaya ini belum menyentuh semua kalangan.

Pemberantasan narkoba membutuhkan upaya terstruktur di semua lapisan, mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah pusat. Tema-tema tentang narkoba, minuman keras (miras), dan zat adiktif lainnya mulai masuk ke dalam ceramah-ceramah keagamaan. Sayangnya, upaya ini dirasa kalah masif dengan penyebaran narkoba yang bergerak lebih cepat.

"Sekarang ini kan pengajian masih di masjid, di tempat yang terbatas. Belum menyeluruh. Jadi, perlu penggerakan penyadaran seperti itu lebih luas sehingga yang mendapat arahan dan sentuhan juga lebih luas," ujar Kiai Satori.

Menurut Kiai Satori, penyadaran akan bahaya narkoba menempati posisi penting dalam upaya pemberantasan narkoba yang bisa dimulai di kalangan Muslim. Orang tua, guru, para ulama, dan berbagai kalangan lain perlu memberikan penyadaran terhadap umat Islam akan bahaya miras, narkoba, dan zat adiksi lainnya. Ini dirasa penting sebab narkoba tak hanya penyakit tunggal. Ia biasanya diawali dengan berbagai kebiasaan buruk dan konsumsi zat adiksi lain.

Hal yang lebih penting lagi, kata Kiai Satori, pemerintah perlu menjaga agar narkoba tak sampai masuk ke negeri ini baik melalui darat, laut, maupun udara. Upaya ini tak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan psikis masyarakat, tapi juga stabilitas ekonomi dan ketahanan nasional. "Orang luar ingin menghancurkan ekonomi dan generasi bangsa ini dengan berbagai pelemahan, termasuk melalui narkoba," ujarnya. 
Sumber :  ikadi.or.id

Tidak ada komentar