Breaking News

IKADI Aceh Gandeng OJK Sosialisasikan Lembaga Keuangan Syari’ah

Banda Aceh – Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Provinsi Aceh menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan Sosialisasi Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Pengenalan Produk-Produk Industri Jasa Keuangan kepada 50 da’i dan da’iyah yang berasal dari berbagai organisasi massa (Ormas) Islam di Banda Aceh dan Aceh Besar. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Permata Hati, Banda Aceh, Sabtu, (22/4).

Ketua PW IKADI Aceh, Dr H. M. Yasir Yusuf, MA yang juga bertindak sebagai salah satu pemateri mengatakan, sosialisasi lembaga keuangan syariah untuk para da’i dan da’iyah ini dikarenakan banyaknya pertanyaan masayarakat tentang lembaga-lembaga keuangan dan praktek keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

“Da’i dan da’iyah ini adalah referensi di masyarakat, maka sudah barang tentu sangat dibutuhkan pemahaman yang benar dan utuh bagaimana sebenarnya praktek lembaga keuangan syariah, sehingga IKADI Aceh mengandeng OJK untuk mendapatkan informasi langsung tentang hal ini, “ ujar Yasir Yusuf yang juga Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry.

M. Yasir Yusuf menambahkan, pihaknya merasa perlu memberikan gambaran kepada para pendakwah ini bahwa lembaga keuangan syari’ah bukanlah hal baru di tengah-tengah umat Islam. Pola ini, kata M. Yasir Yusuf, sesungguhnya sudah ada sejak awal Islam.

“Apalagi, qanun pokok-pokok syariat Islam telah jelas mengamanahkan bahwa lembaga keuangan di Aceh harus berbasis syari’ah, “ sebutnya lagi.

Sementara itu, kepala OJK Aceh, Ahmad Wijaya Putra dalam sambutannya menyampaikan kondisi perkembangan keuangan syari’ah di Indonesia dan dunia.

“Dewasa ini, lembaga keuangan syari’ah di Indonesia sudah menunjukkan perkembangan yang menakjubkan. Namun masyarakat hari ini masih belum memahami secara utuh terkait dengan ekonomi syari’ah ini. Dalam konteks ini, OJK memiliki peran untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait produk-produk industri keuangan syari’ah kepada seluruh masyarakat, salah satunya melalui para pendakwah dan segenap tokoh masyarakat lainnya dengan harapan mereka bisa menyampaikannya kepada masyarakat, “ ujar Ahmad Wijaya Putra.

Ketua panitia workshop, Roly Triwahyudi, STP menyampaikan, materi yang disampaikan dalam workshop ini yaitu seputar seputar OJK, pengenalan terhadap produk-produk industri jasa keuangan syaria’h, perlindungan konsumen perbankan syariah, pegadaian, asuransi, dan pasar modal.

Tidak ada komentar