Rahasia Keutamaan 10 Dzulhijjah dan Amalannya
Di antara tanda kekuasaan Allah dan rasa kasih sayang-Nya adalah Ia menjadikan hari-hari tertentu memiliki keutamaan. Di antara hari-hari yang memiliki keutamaan adalah sepuluh hari di bulan Dzulhijjah. Allah telah bersumpah dalam Surat Al-Fajr ayat 1 -2 :
وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْر
“Demi Waktu fajar dan sepuluh malam”.
Imam Ibnu Katsir menyebutkan dalam tafsirnya dari Ibnu Abbas bahwa sepuluh hari ini adalah sepuluh hari di bulan Dzulhijjah. Dalam ayat yang lain Allah berfirman:
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
“Dan mereka menyebut nama Allah di hari-hari yang ditentukan”.
Imam Bukhori menyebutkan dalam Kitab Shohihnya dari Ibnu Abbas bahwa hari-hari yang ditentukan adalah sepuluh hari Dzulhijjah. Dalam hadits shohih disebutkan:
وعن جابر بن عبد الله رضي الله عنه، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: أفضل أيام الدنيا أيام العشر.
Dari Jabir bin Abdullah Rosulullah bersabda: “Hari yang paling utama di dunia adalah hari sepuluh Dzulhijjah”. (Shohihul Jami’)
Ulama berpendapat bahwa sebab utama yang nampak jelas dari keutamaan hari-hari ini adalah bahwa, pada sepuluh hari di bulan Dzulhijjah adalah berkumpulnya semua induk ibadah pada satu waktu,yaitu: Ibadah Sholat, Ibadah Puasa, sedekah dan Ibadah Haji. (Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam kitab Fathul Bari Jil 2/534)
Imam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, manakah yang lebih utama, sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan atau akan sepuluh hari di bulan Dzulhijjah? Lalu Syeikh Ibnu Taimiyah menjawab: “Sepuluh hari di siang Dzulhijjah lebih utama dari sepuluh hari di bulan Ramadhan , dan sepuluh hari di malam-malam bulan Romadhan lebih utama dari sepuluh malam di bulan Dzulhijjah”. (Majmu’ Fatawa Jil. 25/254)
Kemudian Imam Ibnul Qoyyim mengatakan, kalau sekiranya kalian perhatikan dengan seksama bahwa tidak ada amalan yang lebih dicintai oleh Allah dari sepuluh hari di bulan Dzulhijjah di dalamnya ada hari Arofah, ada hari Qurban dan ada hari Tarwiyah. Adapun pada sepuluh terakhir di bulan Ramadhan di sana adalah malam-malam yang selalu dihidupkan oleh Rosulullah dengan qiyamullail yang malamnya ada lailatul Qodr yang lebih baik dari seribu bulan”. (Bada’il Fawaid 3/660)
Keutamaan beramal sholih pada hari-hari itu bernilai kecintaan Allah bagi mereka yang dapat menggunakannya dengan baik, Rosulullah pun menjelaskan bahwa amal sholih pada hari-hari itu lebih utama dari berperang di jalan Allah, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhori,
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنيِ أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
"Tiada hari yang lebih di cintai Allah ta'ala untuk berbuat suatu amalan yang baik dari pada hari-hari ini yaitu sepuluh hari Dzul Hijjah, para sahabat bertanya," wahai Rasulullah, tidak pula dengan jihad fii sabilillah? Rasulullah menjawab," tidak, tidak pula jihad fii sabilillah, kecuali jika ia keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian ia tak kembali lagi". (Shohih Bukhori, 969)
Amal sholih yang dianjurkan:
1. Memperbanyak membaca Tahlil, Takbir dan Tahmid
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ وَلاَ أَحَبُّ إِلىَ اللهِ الْعَمَلَ فِيْهِنَّ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْد
"Tiada hari yang lebih baik dan lebih dicintai Allah ta'ala untuk beramal baik padanya dari sepuluh hari Dzul Hijjah, maka perbanyaklah membaca tahlil (Laa ilaaha illallah), takbir (Allahu Akbar) dan tahmid (Alhamdu lillah)".(HR. Ahmad)
Imam Bukhari menjelaskan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah, mereka berdua pergi ke pasar pada sepuluh hari Dzulhijjah untuk menggemakan takbir pada khalayak ramai, lalu orang-orang mengikuti takbir mereka.
Ishaq meriwayatkan dari para ahli fiqih pada masa tabi'in, bahwa mereka mengucapkan pada sepuluh hari Dzulhijjah
اَللَّهُ أَكْبَرُ الَّلهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَالَّلهُ أَكْبَرُ اَلَّلهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada ilah yang berhak untuk disembah kecuali Allah, dan Allah Maha Besar, Allah Maha besar dan bagi Allah segala pujian"
Dan disunnahkan pula mengeraskan suara ketika melantunkan takbir di tempat-tempat umum, seperti: di pasar, di rumah, di jalan umum ataupun di masjid dan di tempat-tempat yang lain.
Allah berfirman:
وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu". (QS. Al-Baqarah: 185).
2. Puasa Arafah
Puasa Arafah, adalah puasa pada tanggal sembilan Dzulhijjah. Hukumnya sunnah mu'akkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi mereka yang tidak menunaikan ibadah haji.
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ اْلأنْصَارِيِّ رضي الله عنه، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ.
Dari Abi Qotadah ra, Rosulullah saw bersabda: "Saya mengharap kepada Allah agar puasa pada hari Arafah menghapuskan dosa tahun sebelumnya dan tahun yang sesudahnya". (HR. Muslim no. 196, Tirmizdi no.749 dan Ibnu Majah no 1756)
Imam Nawawi mengatakan: Puasa hari Arofah dapat menghapuskan dosa dua tahun, yaitu dosa-dosa kecil.
3. Berkurban
Berkurban adalah ibadah kepada Allah dengan menyembelih seekor kambing atau sepertujuh onta atau sapi pada hari Idul Adha dan tiga hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hukumnya sunnah mu'akkadah menurut jumhur ulama. Ibadah kurban bukan kewajiban sekali seumur hidup, tetapi sunnah yang dianjurkan setiap tahun jika dirinya mampu, bahkan Rasulullah saw ketika di Madinah beliau selalu berkurban setiap tahunnya. Dalam sebuah hadits disebutkan:
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَال : ضحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا ( متفق عليه)
Dari Anas ra berkata: “Nabi saw berkurban dengan dua kambing yang mulus dan bertanduk yang disembelihnya dengan tangannya sendiri ambil mengucapkan takbir, beliau meletakkan kakinya di leher kambingnya. (Muttafaq Alaihi)
4. Sholat Idul Adha
Dianjurkan untuk menghadiri sholat Idul Adha dan mendengarkan khutbah bagi kaum muslimin yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Di antara para ulama yang membenarkan pendapat bahwa sholat Ied adalah wajib kecuali adanya uzur yang menyebabkan tidak bisa menghadiri sholat ied seperti hujan adalah Imam Ibnu Taimiyah berdasarkan firman Allah: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah” (QS. Al-Kautsar: 2)
Kaum wanita yang sedang mendapatkan haidh dan berhalangan dianjurkan juga untuk menghadiri sholat Ied untuk mendengarkan khutbah. Di anatara hikmah disyariatkannya hari Ied karena hari itu adalah hari kebaikan dan kesyukuran. Wallahu a’alam bisshowab.
Oleh Zulhamdi M. Saad, Lc
وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْر
“Demi Waktu fajar dan sepuluh malam”.
Imam Ibnu Katsir menyebutkan dalam tafsirnya dari Ibnu Abbas bahwa sepuluh hari ini adalah sepuluh hari di bulan Dzulhijjah. Dalam ayat yang lain Allah berfirman:
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
“Dan mereka menyebut nama Allah di hari-hari yang ditentukan”.
Imam Bukhori menyebutkan dalam Kitab Shohihnya dari Ibnu Abbas bahwa hari-hari yang ditentukan adalah sepuluh hari Dzulhijjah. Dalam hadits shohih disebutkan:
وعن جابر بن عبد الله رضي الله عنه، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: أفضل أيام الدنيا أيام العشر.
Dari Jabir bin Abdullah Rosulullah bersabda: “Hari yang paling utama di dunia adalah hari sepuluh Dzulhijjah”. (Shohihul Jami’)
Ulama berpendapat bahwa sebab utama yang nampak jelas dari keutamaan hari-hari ini adalah bahwa, pada sepuluh hari di bulan Dzulhijjah adalah berkumpulnya semua induk ibadah pada satu waktu,yaitu: Ibadah Sholat, Ibadah Puasa, sedekah dan Ibadah Haji. (Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam kitab Fathul Bari Jil 2/534)
Imam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, manakah yang lebih utama, sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan atau akan sepuluh hari di bulan Dzulhijjah? Lalu Syeikh Ibnu Taimiyah menjawab: “Sepuluh hari di siang Dzulhijjah lebih utama dari sepuluh hari di bulan Ramadhan , dan sepuluh hari di malam-malam bulan Romadhan lebih utama dari sepuluh malam di bulan Dzulhijjah”. (Majmu’ Fatawa Jil. 25/254)
Kemudian Imam Ibnul Qoyyim mengatakan, kalau sekiranya kalian perhatikan dengan seksama bahwa tidak ada amalan yang lebih dicintai oleh Allah dari sepuluh hari di bulan Dzulhijjah di dalamnya ada hari Arofah, ada hari Qurban dan ada hari Tarwiyah. Adapun pada sepuluh terakhir di bulan Ramadhan di sana adalah malam-malam yang selalu dihidupkan oleh Rosulullah dengan qiyamullail yang malamnya ada lailatul Qodr yang lebih baik dari seribu bulan”. (Bada’il Fawaid 3/660)
Keutamaan beramal sholih pada hari-hari itu bernilai kecintaan Allah bagi mereka yang dapat menggunakannya dengan baik, Rosulullah pun menjelaskan bahwa amal sholih pada hari-hari itu lebih utama dari berperang di jalan Allah, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhori,
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنيِ أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
"Tiada hari yang lebih di cintai Allah ta'ala untuk berbuat suatu amalan yang baik dari pada hari-hari ini yaitu sepuluh hari Dzul Hijjah, para sahabat bertanya," wahai Rasulullah, tidak pula dengan jihad fii sabilillah? Rasulullah menjawab," tidak, tidak pula jihad fii sabilillah, kecuali jika ia keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian ia tak kembali lagi". (Shohih Bukhori, 969)
Amal sholih yang dianjurkan:
1. Memperbanyak membaca Tahlil, Takbir dan Tahmid
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ وَلاَ أَحَبُّ إِلىَ اللهِ الْعَمَلَ فِيْهِنَّ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْد
"Tiada hari yang lebih baik dan lebih dicintai Allah ta'ala untuk beramal baik padanya dari sepuluh hari Dzul Hijjah, maka perbanyaklah membaca tahlil (Laa ilaaha illallah), takbir (Allahu Akbar) dan tahmid (Alhamdu lillah)".(HR. Ahmad)
Imam Bukhari menjelaskan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah, mereka berdua pergi ke pasar pada sepuluh hari Dzulhijjah untuk menggemakan takbir pada khalayak ramai, lalu orang-orang mengikuti takbir mereka.
Ishaq meriwayatkan dari para ahli fiqih pada masa tabi'in, bahwa mereka mengucapkan pada sepuluh hari Dzulhijjah
اَللَّهُ أَكْبَرُ الَّلهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَالَّلهُ أَكْبَرُ اَلَّلهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada ilah yang berhak untuk disembah kecuali Allah, dan Allah Maha Besar, Allah Maha besar dan bagi Allah segala pujian"
Dan disunnahkan pula mengeraskan suara ketika melantunkan takbir di tempat-tempat umum, seperti: di pasar, di rumah, di jalan umum ataupun di masjid dan di tempat-tempat yang lain.
Allah berfirman:
وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu". (QS. Al-Baqarah: 185).
2. Puasa Arafah
Puasa Arafah, adalah puasa pada tanggal sembilan Dzulhijjah. Hukumnya sunnah mu'akkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi mereka yang tidak menunaikan ibadah haji.
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ اْلأنْصَارِيِّ رضي الله عنه، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ.
Dari Abi Qotadah ra, Rosulullah saw bersabda: "Saya mengharap kepada Allah agar puasa pada hari Arafah menghapuskan dosa tahun sebelumnya dan tahun yang sesudahnya". (HR. Muslim no. 196, Tirmizdi no.749 dan Ibnu Majah no 1756)
Imam Nawawi mengatakan: Puasa hari Arofah dapat menghapuskan dosa dua tahun, yaitu dosa-dosa kecil.
3. Berkurban
Berkurban adalah ibadah kepada Allah dengan menyembelih seekor kambing atau sepertujuh onta atau sapi pada hari Idul Adha dan tiga hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hukumnya sunnah mu'akkadah menurut jumhur ulama. Ibadah kurban bukan kewajiban sekali seumur hidup, tetapi sunnah yang dianjurkan setiap tahun jika dirinya mampu, bahkan Rasulullah saw ketika di Madinah beliau selalu berkurban setiap tahunnya. Dalam sebuah hadits disebutkan:
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَال : ضحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا ( متفق عليه)
Dari Anas ra berkata: “Nabi saw berkurban dengan dua kambing yang mulus dan bertanduk yang disembelihnya dengan tangannya sendiri ambil mengucapkan takbir, beliau meletakkan kakinya di leher kambingnya. (Muttafaq Alaihi)
4. Sholat Idul Adha
Dianjurkan untuk menghadiri sholat Idul Adha dan mendengarkan khutbah bagi kaum muslimin yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Di antara para ulama yang membenarkan pendapat bahwa sholat Ied adalah wajib kecuali adanya uzur yang menyebabkan tidak bisa menghadiri sholat ied seperti hujan adalah Imam Ibnu Taimiyah berdasarkan firman Allah: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah” (QS. Al-Kautsar: 2)
Kaum wanita yang sedang mendapatkan haidh dan berhalangan dianjurkan juga untuk menghadiri sholat Ied untuk mendengarkan khutbah. Di anatara hikmah disyariatkannya hari Ied karena hari itu adalah hari kebaikan dan kesyukuran. Wallahu a’alam bisshowab.
Oleh Zulhamdi M. Saad, Lc
Post Comment
Tidak ada komentar